Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Kantor Pertanahan Dan Dinas Koperasi menggelar Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Bagi Usaha Mikro di Kantor Kecamatan Ngawi, Selasa (29/10).
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Ngawi Ony Anwar M.H , Plt Kepala Dinas Koperasi, Kepala Kantor Pertanahan, Camat Ngawi, dan masyarakat penerima sertifikat.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Ngawi Ony Anwar .M.H menyampaikan tujuan program Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Bagi Usaha Mikro adalah memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada para pelaku usaha mikro untuk meningkatkan akses permodalan berupa peningkatan kemampuan jaminan kredit/pembiayaan pada perbankan/BUMN dalam rangka pengembangan usaha.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu bangsaan indonesia raya dilanjutkan laporan panitia oleh plt Kepala Dinas Koperasi dan penyerahan 8 sertifakat hak atas tanah secara simbolis oleh Wakil Bupati. Ada 4 desa yang menerima sertifikat meliputi Desa Karangasri, Grudo, Jururejo dan Bera. Ada 900 sertikat yang dibagikan saat itu.(humpro)