Ngawi – Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi Menyerahakan Sertifikat Hak Atas Tanah Kepada Masyarakat Kecamatan Paron di Lapangan desa Ngale,Rabu (13/11)
Hadir Dalam Acara tersebut Wakil Bupati Ngawi Ony Anwar S.T.M.H, Kepala Kantor Pertanahan, jajaran forpimcam dan seluruh masyarakat penerima sertifikat
Wakil Bupati Ony Anwar secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Masyarakat Kecamatan Paron ada 3 Desa Yaitu Desa Ngale, Desa Jeblokan dan Desa Teguhan.Wakil Bupati Ngawi mengatakan dalam penyerahan kali ini ada sekitar 1600 sertifikat tanah yang telah diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ngawi.
“Selamat buat yang hari ini sudah menerima sertifikat. Dari aspek hukum, tanah yang anda tempati, secara sah menjadi hak milik anda sepenuhnya,” tambah Ony Anwar
Dalam program ini, Wakil Bupati menjelaskan bahwa pembiayaan program PTSL yang diusung oleh pemerintahan Jokowi dibebankan kepada APBN dan disalurkan kepada masyarakat melalui BPN. Disamping itu, untuk mendorong percepatan program yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.