Guna tingkatkan nilai tambah serta memudahkan permodalan UKM (Usaha Kicil dan Mikro), Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Koperasi dan UKM serta Kantor ATR/BPN mengadakan acara penyerahan sertifikat program lintas sektor Calon Peserta Calon Lokasi (CPCL) sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi usaha mikro di kantor desa Karangasri pada selasa 23/01/2024.
Pada kegiatan ini hadir Wabup Dwi Rianto Jatmiko, perwakilan ATR/BPN Murtoyo, dan Camat serta Kepala Desa serta Lurah se Kecamatan Ngawi.
Sebelum menyerahkan sertifikat kepada para pelaku usaha.
Wabup Dwi Rianto Jatmiko menyampaikan bahwa kigiatan ini selain untuk percepatan perwujudan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) juga bertujuan yang pertama untuk memberikan kepastian hukum Hak Atas Tanah sesuai dengan peraturan yang berlaku, kedua memberikan nilai tambah terkait lahan tersebut dan yang ketiga memudahkan akses permodalan bagi para pelaku usaha.