Bupati Ngawi Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Ngawi, [13/08/25]– Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi hari ini. Rapat ini memiliki agenda penting, yaitu mendengarkan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan mengambil keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) krusial.
Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi
Dalam sambutannya, Bupati Ngawi memberikan jawaban terperinci atas berbagai pandangan, kritik, dan saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD pada rapat sebelumnya. Pandangan tersebut mencakup berbagai isu strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, hingga tata kelola pemerintahan.
Bupati menyampaikan apresiasi atas masukan yang konstruktif dan berkomitmen untuk mengintegrasikan masukan tersebut ke dalam kebijakan pemerintah daerah. “Kami berterima kasih atas setiap masukan yang diberikan. Ini adalah wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk membangun Ngawi yang lebih baik,” ujar Bupati.

Pengambilan Keputusan Dua Ranperda Penting
Rapat Paripurna juga mengagendakan pengambilan keputusan terhadap dua Ranperda yang telah melalui proses pembahasan mendalam:
1. Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kabupaten Ngawi Tahun 2025-2045
Ranperda ini sangat vital karena akan menjadi landasan hukum bagi seluruh pembangunan di Ngawi selama 20 tahun ke depan. Di dalamnya diatur zonasi wilayah, peruntukan lahan, serta arahan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Setelah melalui serangkaian pembahasan, seluruh fraksi menyetujui Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
2. Ranperda tentang Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)
Ranperda ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan air minum yang layak dan sehat bagi seluruh masyarakat Ngawi. Regulasi ini akan menjadi payung hukum bagi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda Air Minum) Ngawi dalam mengelola, mengembangkan, dan meningkatkan pelayanan air bersih. Dengan persetujuan ini, diharapkan akses masyarakat terhadap air minum yang berkualitas akan semakin merata.