Capacity Building dan Sosialisasi Implementasi Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Pemanfaatan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui kegiatan Capacity Building dan Sosialisasi kembali memperkuat komitmennya dalam implementasi pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Pemanfaatan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Acara yang menargetkan Perangkat Daerah dan pelaku usaha lokal di Ngawi ini digelar di Kurnia Convention Hall Ngawi pada Kamis (27/11).
Penekanan Penggunaan Produk Lokal
Sorotan utama dalam acara ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Ngawi, Drs. Mokh. Sodiq Triwidiyanto, M.Si., yang bertindak sebagai narasumber.

Dalam paparannya, beliau secara tegas menekankan kewajiban bagi seluruh Perangkat Daerah untuk memprioritaskan dan menggunakan produk-produk lokal atau produk dalam negeri dalam setiap pengadaan barang dan jasa.
“Penerapan P3DN ini bukan sekadar regulasi, namun merupakan upaya konkret kita untuk menggerakkan roda perekonomian Ngawi dan nasional,” ujar Sekda Ngawi.
“Setiap rupiah yang dibelanjakan oleh pemerintah harus kembali kepada masyarakat, terutama kepada para pelaku usaha kecil dan menengah di daerah kita.”
Tujuan Capacity Building
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman teknis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelaku usaha mengenai mekanisme pengawasan dan pengendalian P3DN.
Diharapkan, setelah sosialisasi ini, terjadi peningkatan signifikan dalam realisasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembelian produk yang dihasilkan di Ngawi, sekaligus mendorong daya saing para pelaku usaha lokal.
Dampak jangka panjang dari implementasi P3DN yang optimal di Kabupaten Ngawi diharapkan dapat mewujudkan kemandirian ekonomi daerah serta menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.