Kunjungan Kerja Direktur Utama BPJS Kesehatan di RS Widodo Ngawi

Ngawi – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D., AAK, melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Widodo Ngawi, Senin (29/12/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau secara langsung pelaksanaan pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta memastikan standar pelayanan berjalan sesuai ketentuan.

Kunjungan kerja tersebut dihadiri oleh Bupati Ngawi H. Ony Anwar Harsono, S.T., M.H., beserta istri, Deputi Direksi Wilayah VII Jawa Timur BPJS Kesehatan I Made Puja Yasa, Pimpinan BPJS Kesehatan Cabang Kota Madiun Wahyu Dyah Puspitasari, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi dr. Heri Nurfabrudin, M.MKes, Pembina RS Widodo Ngawi dr. H. Harsono beserta istri, Direktur RS Widodo Ngawi dr. Nurul Faizah, serta karyawan RS Widodo Ngawi.

Kegiatan diawali dengan peninjauan langsung ke sejumlah fasilitas pelayanan di RS Widodo Ngawi. Direktur Utama BPJS Kesehatan bersama rombongan berkeliling rumah sakit untuk melihat proses pelayanan kesehatan, sekaligus menyapa dan berdialog dengan pasien guna mendengarkan secara langsung pengalaman serta masukan terkait layanan yang diterima.

Usai peninjauan lapangan, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan safety briefing sebagai bagian dari upaya memastikan aspek keamanan dan keselamatan selama kegiatan berlangsung di lingkungan rumah sakit.

Dalam sambutannya, Bupati Ngawi H. Ony Anwar Harsono menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Ia menyampaikan, “Standar pelayanan harus terus dijaga dengan baik, karena pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Saya berharap seluruh jajaran rumah sakit berkomitmen penuh dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) BPJS Kesehatan secara konsisten dan bertanggung jawab.”

Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan sinergi antara BPJS Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Ngawi, dan RS Widodo Ngawi semakin kuat dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan yang optimal, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.