Bupati Ngawi Borong Dua Penghargaan Syariah Award Jawa Timur 2025

Surabaya, Ngawi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi berhasil membawa pulang dua penghargaan bergengsi dalam ajang Gebyar Ekonomi Syariah (FESyar) Jawa Timur (Jatim) 2025. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, di Masjid Nasional Al Akbar, Surabaya, pada Minggu, 14 September 2025.
Pemkab Ngawi dinobatkan sebagai Juara 2 Kategori Keuangan Syariah dan Juara 3 Kategori Pendidikan & Pemberdayaan Ekonomi Pesantren. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
FESyar Jatim 2025 sendiri merupakan bagian dari rangkaian acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) yang diadakan di berbagai daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya jaminan produk halal di berbagai sektor, mulai dari makanan hingga busana. Ia mencontohkan kebutuhan akan Rumah Potong Hewan (RPH) halal di setiap daerah dan keharusan memastikan bahan pewarna batik tidak mengandung unsur haram. “Rasulullah mengajarkan kita memastikan makanan, minuman, dan pakaian yang dikonsumsi benar-benar halal karena akan menjadi darah dan daging,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Ony Anwar Harsono menyampaikan bahwa prestasi yang diraih Pemkab Ngawi merupakan hasil kerja keras bersama antara masyarakat dan seluruh perangkat daerah. “Capaian ini adalah buah dari kolaborasi dan komitmen kita semua untuk memajukan ekonomi syariah di Ngawi,” ungkapnya.
Dengan perolehan penghargaan ini, Ngawi menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan sektor ekonomi syariah, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat