PENYAMPAIAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024 UNAUDITED

Bupati Ngawi menghadiri acara Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2024 di gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Penyampaian LKPD terdiri dari beberapa pemerintah daerah, antara lain: Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Bojonegoro, Kota Blitar, Kota Batu, Kota Mojokerto.

Bupati Pacitan, yang mewakili kepala daerah yang hadir, menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK atas pembinaan yang telah dilakukan, yang diharapkan dapat meningkatkan ketertiban dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Bapak Yuan Candra Djaisin, menyampaikan bahwa pemeriksaan keuangan akan dilakukan selama 2 bulan.
Tujuan dari pemeriksaan laporan keuangan ini adalah untuk menilai apakah pemerintah daerah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

(LKPD) yang diserahkan dalam acara ini berstatus unaudited, yang berarti laporan tersebut belum diaudit oleh BPK.

Sebelum diserahkan ke BPK, LKPD unaudited tersebut telah melalui tahap review dari Inspektorat masing masing Kabupaten.

LKPD yang telah di audit oleh BPK akan menghasilkan sebuah opini, yang salah satunya adalah WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).