Sosialisasi Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS Produk Dalam Negeri untuk Katalog Elektronik Kabupaten Ngawi Tahun 2026

Ngawi, 19 November 2025 – Bertempat di Kurnia Convention Hall, Kabupaten Ngawi, pada hari Kamis, 19 November 2025, telah dilaksanakan acara Sosialisasi Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS Produk Dalam Negeri untuk Katalog Elektronik Kabupaten Ngawi Tahun 2026. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngawi, Bapak Mokh. Sodiq Triwidiyanto, narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa dan jajarannya. Selain itu, sosialisasi ini juga diikuti oleh berbagai peserta yang terdiri dari perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Ngawi.

Acara sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait konsolidasi pengadaan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas belanja pemerintah. Lebih jauh, konsolidasi pengadaan ini juga merupakan upaya untuk mencegah potensi korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi, Bapak Mokh. Sodiq Triwidiyanto, menyampaikan harapannya agar seluruh OPD dapat melakukan identifikasi kebutuhan dengan baik, terutama terkait pengadaan kertas HVS, “Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap seluruh organisasi perangkat daerah sudah melakukan identifikasi kebutuhan, khususnya kertas HVS, agar proses pengadaan lebih cepat, efektif dalam penerapannya, dan potensi masalah yang akan ada bisa lebih terkelola dengan baik,” ujar Bapak Sodiq dalam sambutannya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Ngawi untuk terus mengoptimalkan penggunaan anggaran secara transparan dan efisien, serta memastikan bahwa seluruh pengadaan barang dan jasa dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Ngawi dapat memahami lebih dalam mengenai tata cara konsolidasi pengadaan dan turut berpartisipasi aktif dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.