Bupati Ngawi Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna

Ngawi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD serta Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2025, pada Selasa (24/6/2026) di Gedung DPRD Kabupaten Ngawi.
Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ngawi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, kepala bagian, serta camat se-Kabupaten Ngawi.

Dalam rapat paripurna itu, Pemerintah Kabupaten Ngawi menegaskan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mengarahkan belanja daerah agar lebih efektif dalam mendukung pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Ngawi juga menekankan pentingnya kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam meningkatkan kinerja dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain itu, penyesuaian kebijakan pajak diarahkan agar tetap berkeadilan bagi seluruh pihak, dengan tetap memperhatikan iklim investasi serta kondisi ekonomi masyarakat.

Lebih lanjut, pemerintah daerah menyoroti pentingnya partisipasi publik dalam proses pembangunan, terutama pada sektor infrastruktur dan pelayanan publik, guna memastikan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.