Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Ngawi Tahun 2025-2045

Ngawi (18/12) – Pemerintah Kabupaten Ngawi terus berupaya membangun masa depan yang lebih baik. Hal ini dibuktikan dengan diselenggarakannya sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Ngawi Tahun 2025-2045. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi, MOKH. SODIQ TRIWIDIYANTO, ini berlangsung di gedung kesenian Kabupaten Ngawi, Rabu (18/12).

Dalam sambutannya, Sekda Ngawi menyampaikan pentingnya RPJPD sebagai pedoman dalam pembangunan daerah tahun ke depan. “RPJPD ini merupakan visi kita bersama untuk mewujudkan Ngawi yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” ujarnya.