PENYAMPAIAN SALINANKEPUTUSAN TRANSFORMASI PERSETUJUAN PENGELOLAAN PERHUTANAN SOSIALKEPADA KELOMPOK PERHUTANAN SOSIALDI KABUPATEN NGAWI

PENYAMPAIAN SALINAN
KEPUTUSAN TRANSFORMASI PERSETUJUAN PENGELOLAAN PERHUTANAN SOSIAL
KEPADA KELOMPOK PERHUTANAN SOSIAL
DI KABUPATEN NGAWI
Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur melalui Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Madiun di Wisata Sumber Ketonggo Park Desa Kedungputri Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi, pada hari Selasa tanggal 04 Februari 2025 hari ini secara resmi menyampaikan salinan Surat Keputusan (SK) Transformasi Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial kepada 24 kelompok masyarakat di Kabupaten Ngawi. Penyerahan SK ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
Perhutanan Sosial adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan akses legal kepada masyarakat dalam mengelola kawasan hutan secara lestari. Program ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi konflik tenurial sekaligus mendorong perekonomian masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya hutan secara bertanggung jawab.
Dalam sambutannya, Dr. Ir. Jumadi, M.MT Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur menyatakan, “Penyampaian salinan SK ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendorong keadilan sosial dan ekonomi bagi masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. Dengan SK ini, masyarakat memiliki hak dan tanggung jawab untuk mengelola hutan secara berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka tanpa merusak lingkungan.”
Program Perhutanan Sosial di Ngawi mencakup area seluas 17.409 hektar yang tersebar di Kabupaten Ngawi. Masyarakat yang terlibat dalam program ini akan mendapatkan pendampingan teknis dari pemerintah dan lembaga terkait untuk memastikan pengelolaan hutan yang efektif dan berkelanjutan.
Bupati Ngawi pada kesempatan ini menyampaikan bahwa dengan disampaikan 24 (dua puluh empat) SK Perhutanan Sosial kepada Kelompok Perhutanan Sosial di Kabupaten Ngawi diharapkan sektor kehutanan makin memberikan berkontribusi terhadap pengembangan ekonomi masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja, meningkatkan pendapatan melalui usaha hasil hutan, serta menciptakan sentra ekonomi lokal.
Tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan Perhutanan Sosial adalah bagaimana mengisi kegiatan pasca persetujuan diberikan. Oleh Karena itu Pelaksanaan Perhutanan Sosial membutuhkan komitmen dan keterpaduan program dari masing-masing sektor terkait di pusat maupun daerah, sehingga tujuan Perhutanan Sosial dapat tercapai
Selain penyampaian SK, acara ini juga diisi dengan dialog interaktif tentang pengelolaan Perhutanan Sosial di Kabupaten Ngawi. Diharapkan, melalui program ini, masyarakat dapat mengoptimalkan potensi hutan untuk meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung program Perhutanan Sosial sebagai upaya mencapai target pengelolaan hutan berkelanjutan dan pengentasan kemiskinan di sekitar kawasan hutan. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya menjadi kunci sukses dalam mewujudkan tujuan terse