Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Ngawi

Ngawi, 21 Maret 2025 – Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, dan Wakil Bupati Ngawi, Dwi Ryanto Jatmiko, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Ngawi. Rapat ini merupakan agenda penting dalam siklus pemerintahan daerah untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Ngawi beserta jajaran anggota, Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ngawi.
Dalam penyampaian LKPJ, Bupati Ony Anwar Harsono memaparkan berbagai capaian dan program yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Ngawi selama tahun 2024. LKPJ ini mencakup berbagai aspek pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga perekonomian daerah.
“LKPJ ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Ngawi kepada masyarakat. Kami berharap, laporan ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kinerja kami selama satu tahun terakhir,” ujar Bupati Ony Anwar Harsono.
Bupati Ngawi menambahkan bahwa LKPJ ini juga menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang. “Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di Kabupaten Ngawi,” tambahnya.
Rapat paripurna ini juga menjadi ajang bagi anggota DPRD untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap LKPJ yang disampaikan. Masukan dari DPRD ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam menyusun kebijakan dan program kerja selanjutnya.
Penyampaian LKPJ ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi kinerja pemerintah daerah yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Setelah penyampaian LKPJ, DPRD akan membentuk panitia khusus untuk membahas dan memberikan rekomendasi terhadap LKPJ tersebut.