Pengukuran Kompetensi bagi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi Tahun 2025

Bupati Ngawi secara resmi membuka kegiatan Pengukuran Kompetensi bagi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi Tahun 2025. Acara pembukaan tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Solo pada Senin (28/04/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Ngawi menyampaikan bahwa proses uji kompetensi ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Beliau menjelaskan bahwa tujuan utama dari uji kompetensi ini adalah untuk mengevaluasi kinerja dan kompetensi para pejabat JPT Pratama yang telah menjabat lebih dari lima tahun. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan adanya kesesuaian antara kompetensi, kualifikasi, dan kinerja pejabat dengan jabatan yang akan diemban.
“Saya berharap melalui kegiatan uji kompetensi ini akan menghasilkan aparatur pemerintah yang memiliki kompetensi, inovasi, dan integritas dalam menjalankan roda pemerintahan yang efektif dan efisien,” ujar Bupati Ngawi. Beliau juga menekankan pentingnya para pejabat mampu menunjukkan pencapaian dalam target sasaran pembangunan daerah sesuai dengan visi misi Bupati Ngawi.
Kegiatan pengukuran kompetensi ini diikuti oleh sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi. Diharapkan hasil dari uji kompetensi ini dapat menjadi bahan evaluasi yang objektif dalam rangka pembinaan karir dan peningkatan kualitas sumber daya aparatur di Kabupaten Ngawi.