Bupati Ngawi Bersama Kajari dan Kapolres Buka Acara Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama Cegah Korupsi
Dalam rangka penanganan laporan atau pengaduan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di wilayah Kabupaten Ngawi, saat ini telah dilakukan Sosialisasi perjanjian kerjasama antara Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) meliputi Pemerintah Kabupaten dengan Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resort Ngawi. Dalam Acara tersebut di hadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Ngawi, Sekda Ngawi, Kapolres Ngawi dan Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi.
Sosialisasi Perjanjian kerjasama tersebut bertujuan agar menjadi pedoman operasional dalam melakukan koordinasi untuk mendukung sinergitas kerjasama di antara para pihak dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintah daerah guna terwujudnya pemerintahan daerah yang efektif, efisien dan akuntabel.
Sementara itu, Budi Sulistyono menekankan perlunya kegiatan seperti ini serta koordinasi yang baik pula, agar penegakan hukum berjalan efektif. “Apabila terbukti indikasi korupsi maka ditingkatkan ke penyidikan, apabila indikasi administrasi maka berperan proses sanksi administrasi. Menurutnya program reformasi birokrasi secara efektif diarahkan pada upaya mewujudkan birokrasi yang bersih termasuk memberantas praktik korupsi. Adapun berbagai program unggulan yang sudah dijalankan oleh Kabupaten Ngawi .
“Nanti kalau ada apa-apa kita awasi bersama. Jangan sampai ada kesan bahwa adanya perjanjian kerja sama, seolah-olah merasa aman. Sosialisasi ini akan di lanjutkan ke tingkat Kecamatan se Kabupaten Ngawi. Adanya perjanjian kerja sama ini seharusnya pemerintahan Kabupaten Ngawi lebih mantap untuk mewujudkan Pemerintah yang bersih” ungkap Bupati Ngawi.