PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI PEMERINTAH DESA MELALUI SOSIALISASI PENYUSUNAN ANGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN 2024

PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI PEMERINTAH DESA MELALUI SOSIALISASI PENYUSUNAN ANGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN 2024

Ngawi, 30 Januari 2024 – Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono , membuka secara langsung kegiatan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan administrasi pemerintah desa melalui sosialisasi penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun anggaran 2024. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi di Ruang Bima Rumah Makan Notosuman, Ngawi.

Dalam sambutannya, Bupati Ngawi menyampaikan bahwa penyusunan APBDes merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Oleh karena itu, penyusunan APBDes harus dilakukan dengan cermat dan transparan.

“APBDes harus disusun secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” kata Bupati Ngawi.

Bupati ony anwar harsono juga mengingatkan kepada kepala desa dan perangkat desa agar menggunakan anggaran desa dengan sebaik-baiknya. Anggaran desa harus digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Anggaran desa harus digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat desa.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, narasumber menyampaikan materi tentang penyusunan APBDes, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan. Materi disampaikan secara interaktif, sehingga peserta dapat bertanya dan berdiskusi dengan narasumber.

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh para kepala desa, perangkat desa, dan BPD dari seluruh desa di Kabupaten Ngawi. Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas kepala desa dan perangkat desa dalam menyusun APBDes yang berkualitas.