Apel Siaga Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024 (Penertiban APK, Patroli pengawasan masa tenang dan pemungutan serta penghitungan suara)

Apel Siaga Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024 (Penertiban APK, Patroli pengawasan masa tenang dan pemungutan serta penghitungan suara) Minggu, 11 Februari 2024 di Alun-alun Kabupaten Ngawi.

Wakil Bupati Ngawi Dwi Riyanto Jatmiko dalam sambutannya Apel Akbar Siaga Pengawasan jelang Masa Tenang merupakan bentuk kesiapan Bawaslu Kabupaten Ngawi untuk melakukan pengawasan Pemilu, khususnya pada tahapan krusial Pemilu seperti kampanye dan pemungutan suara yang akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024. Kegiatan ini bertujuan juga untuk menunjukkan kepada publik bahwa Bawaslu Kabupaten Ngawi siap memastikan bahwa dimasa tenang dan pungut hitung ini tidak ada lagi aktivitas politik, baik itu kampanye maupun money politik.

Selama Tahapan Masa Tenang yaitu sejak hari Minggu, tanggal 11 Februari 2024 pukul 00.00 WIB sampai dengan Hari pemungutan suara pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024.

Setelah kegiatan Apel Siaga Pengawasan dilanjut melakukan penertiban oleh Bawaslu Kabupaten Ngawi beserta Jajaran Panwaslu Kecamatan dan pengawas Kelurahan/Desa (PKD) bersama dengan instansi terkait.

Kegiatan di hadiri Forkompinda kabupaten Ngawi dan OPD dan para peserta Bawaslu sejumlah 512 orang.