Saresehan Penguatan Integritas Kepala Desa

Bupati Ngawi Menghadiri Halal Bihalal dan Membuka Saresehan Penguatan Integritas Kepala Desa
Bupati Ngawi menghadiri acara halal bihalal dan sekaligus membuka saresehan penguatan integritas kepala desa dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang akuntabel. Acara ini diadakan pada hari Senin, 22 April 2024 di Pendopo Wedya Graha Ngawi.
Kegiatan tersebut dihadiri Forkopimda, camat dan kepala desa se Kabupaten Ngawi.
Dalam sambutannya, Bupati Ngawi menyampaikan bahwa integritas kepala desa sangatlah penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang akuntabel. Kepala desa harus amanah dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan desa, serta harus selalu berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Ngawi juga meminta kepada para kepala desa untuk selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Inspektorat Daerah, dalam menjalankan tugasnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Saresehan ini menghadirkan narasumber Kapolres, Dandim Ngawi dan Wakil Bupati Ngawi, Narasumber memberikan materi tentang tata kelola keuangan desa yang akuntabel dan bagaimana cara menghindari korupsi.
Para kepala desa yang hadir dalam acara ini sangat antusias mengikuti saresehan. Mereka berharap dengan mengikuti saresehan ini, mereka dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dalam mengelola keuangan desa dengan baik dan akuntabel.
Acara ini diharapkan dapat membantu para kepala desa dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang akuntabel dan transparan. Dengan demikian, masyarakat desa dapat merasakan manfaat dari pembangunan desa yang dilakukan oleh pemerintah desa.
Diakhir acara Bupati bersama tamu undangan melakukan halal bihalal dengan kepala desa se Kabupeten Ngawi.